Tata kelola proyek yang baik dan benar serta efisien jabodetabek

 


Tata cara untuk memastikan kebutuhan arsitek yang baik, benar, dan efisien dalam sebuah proyek konstruksi dapat diuraikan sebagai berikut:


 1. Penentuan Kebutuhan Proyek

   - Tujuan Proyek: Definisikan tujuan proyek secara jelas, seperti apakah proyek untuk hunian, komersial, atau bangunan publik.

   - Spesifikasi Proyek: Sediakan spesifikasi dasar, seperti luas lahan, jumlah lantai, kebutuhan ruangan, dan gaya desain yang diinginkan (minimalis, modern, klasik, dll.).


 2. Pemilihan Arsitek

   - Rekomendasi dan Portofolio: Pilih arsitek yang memiliki reputasi baik, dengan melihat portofolio dan proyek sebelumnya. Ini akan memberikan gambaran tentang kemampuan dan gaya kerja arsitek.

   - Kualifikasi dan Pengalaman: Pastikan arsitek memiliki kualifikasi yang sesuai dan berlisensi, serta pengalaman dalam jenis proyek yang serupa.


 3.Pengaturan Anggaran dan Rencana Pembayaran

   - Estimasi Biaya Arsitek: Biasanya jasa arsitek dihitung berdasarkan persentase dari total biaya konstruksi (sekitar 5-10%) atau dengan sistem harga tetap sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan.

   - Rencana Pembayaran: Buat sistem pembayaran dengan tahapan jelas, misalnya 50% down payment di awal, 30% setelah desain final disetujui, dan 20% setelah selesai.

 4. Proses Konsultasi dan Desain

   - Briefing Awal: Berikan briefing lengkap kepada arsitek mengenai kebutuhan, gaya, dan anggaran yang Anda inginkan.

   - Revisi dan Persetujuan: Terbuka untuk proses revisi desain hingga desain akhir benar-benar sesuai dengan harapan dan anggaran yang tersedia.

   - Desain Final: Pastikan desain final mencakup denah, tampak, potongan, dan detail teknis.


 5. Efisiensi dan Komunikasi

   - Komunikasi Rutin: Jalin komunikasi yang efektif dan rutin dengan arsitek untuk memastikan setiap perubahan atau kemajuan proyek diinformasikan dengan baik.

   - Dokumen Teknis Lengkap: Pastikan arsitek memberikan dokumen teknis yang lengkap (blueprint, RAB, gambar kerja) sebelum pelaksanaan proyek dimulai.

   - Pertimbangan Lingkungan: Sertakan pertimbangan efisiensi energi, sirkulasi udara, pencahayaan alami, dan material ramah lingkungan yang dapat mengurangi biaya jangka panjang.


6. Pengawasan dan Eksekusi

   - Pengawasan Proyek: Arsitek juga sering diminta untuk mengawasi proyek, pastikan ada kesepakatan tentang frekuensi kunjungan ke lokasi untuk memantau perkembangan dan memastikan desain diterapkan dengan benar.

   - Koordinasi dengan Kontraktor: Pastikan arsitek berkoordinasi erat dengan kontraktor dan tim lapangan untuk menghindari kesalahan dalam implementasi desain.


Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa kebutuhan arsitektur proyek Anda dapat dipenuhi secara baik, benar, dan efisien.

Setelah kebutuhan arsitek terpenuhi, tahap berikutnya adalah melibatkan kontraktor untuk mengimplementasikan desain yang telah disusun oleh arsitek. Berikut tata cara pelaksanaan tugas kontraktor yang baik dan efisien:


 1.Pemilihan Kontraktor

   - Portofolio dan Pengalaman: Pilih kontraktor yang memiliki portofolio proyek yang relevan dan pengalaman yang memadai dalam jenis konstruksi yang serupa.

   - Reputasi dan Testimoni: Periksa ulasan, testimoni, dan rekomendasi dari proyek sebelumnya untuk memastikan kontraktor memiliki reputasi baik dalam hal kualitas dan waktu pengerjaan.

   - Perizinan dan Sertifikasi: Pastikan kontraktor memiliki izin yang sah dan memenuhi semua persyaratan hukum dan regulasi konstruksi yang berlaku di wilayah proyek.


2. Penyusunan Kontrak

   - Lingkup Kerja: Buat kontrak kerja yang jelas dan terperinci, mencakup semua lingkup pekerjaan yang harus diselesaikan oleh kontraktor, dari awal hingga selesai.

   - Anggaran Proyek (RAB): Pastikan semua biaya konstruksi telah dirincikan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun berdasarkan desain arsitek.

   - Jadwal Kerja: Tetapkan jadwal kerja yang realistis dengan tenggat waktu untuk setiap tahap proyek, seperti pondasi, struktur, finishing, dll.

   - Sistem Pembayaran: Tentukan sistem pembayaran dengan tahapan sesuai progres pekerjaan, misalnya: 50% di awal (down payment), 30% saat pengerjaan 50% selesai, dan 20% setelah penyelesaian akhir.


 3. Koordinasi dengan Arsitek

   - Implementasi Desain: Kontraktor bertanggung jawab untuk menerapkan desain arsitek dengan tepat. Penting untuk menjaga komunikasi rutin antara kontraktor dan arsitek agar desain tidak berubah atau salah diterapkan di lapangan.

   - Revisi di Lapangan: Jika ada kendala di lapangan yang memerlukan revisi desain, kontraktor harus segera mengkomunikasikannya dengan arsitek untuk mendapatkan solusi yang sesuai.

4. Pengelolaan Sumber Daya

   - Material dan Tenaga Kerja: Kontraktor bertugas mengatur pengadaan material sesuai spesifikasi yang diberikan oleh arsitek dan memastikan bahan-bahan tersebut berkualitas. Selain itu, kontraktor juga harus mengelola tenaga kerja yang profesional dan sesuai dengan kebutuhan proyek.

   - Efisiensi Penggunaan Material: Pastikan penggunaan material dilakukan secara efisien agar tidak terjadi pemborosan atau penundaan karena kehabisan material.


 5. Pengawasan dan Kontrol Kualitas

   - **Pengawasan Lapangan**: Kontraktor bertanggung jawab atas pengawasan harian di lapangan. Ini termasuk memastikan pekerjaan dilakukan sesuai dengan rencana dan kualitas yang diharapkan.

   - Kontrol Kualitas: Kontraktor harus melakukan kontrol kualitas pada setiap tahap proyek. Jika ada cacat atau kekurangan, mereka bertanggung jawab untuk memperbaiki sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

   - Keselamatan Kerja: Pastikan kontraktor mematuhi semua prosedur keselamatan kerja sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk mencegah kecelakaan di lokasi proyek.


6. Penyesuaian dan Revisi

   - Perubahan Permintaan: Jika pemilik proyek meminta perubahan desain atau tambahan pekerjaan selama proses konstruksi, kontraktor harus menyusun proposal perubahan (addendum) yang mencakup dampak terhadap biaya dan waktu penyelesaian.

   - Perhitungan Biaya Tambahan: Segala perubahan yang memerlukan biaya tambahan harus disetujui oleh pemilik proyek sebelum dilaksanakan, dengan RAB tambahan yang disetujui.


7. Penyelesaian Proyek

   - Penyelesaian Akhir (Finishing): Kontraktor bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi finishing yang telah disepakati, seperti pengecatan, pemasangan lantai, dan instalasi fasilitas lainnya.

   - Uji Coba dan Serah Terima: Setelah proyek selesai, lakukan uji coba pada semua instalasi seperti listrik, air, dan struktur bangunan untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik sebelum serah terima proyek ke pemilik.

   - Jaminan Pemeliharaan: Biasanya, kontraktor memberikan jaminan pemeliharaan (maintenance guarantee) selama beberapa bulan hingga setahun setelah serah terima. Ini mencakup perbaikan jika ditemukan masalah dalam konstruksi.


 8. Dokumentasi dan Laporan Proyek

   - Laporan Progres: Kontraktor harus secara berkala mengirimkan laporan kemajuan kepada pemilik proyek, mencakup detail mengenai pekerjaan yang sudah selesai, penggunaan material, serta status keuangan proyek.

   - Dokumentasi Akhir: Setelah proyek selesai, kontraktor harus menyediakan dokumentasi lengkap yang mencakup gambar as-built (gambar hasil akhir), sertifikat bahan, dan laporan penggunaan material serta sumber daya lainnya.


Dengan menjalankan tugas kontraktor secara profesional dan sesuai standar ini, proyek dapat diselesaikan dengan tepat waktu, sesuai anggaran, dan dengan kualitas yang diharapkan.

Setelah kontraktor utama terlibat dalam proyek, subkontraktor menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas-tugas khusus yang lebih mendetail. Berikut tata cara untuk pengelolaan dan tugas subkontraktor yang baik dan efisien:


1. Pemilihan Subkontraktor

   - Keahlian dan Spesialisasi: Pilih subkontraktor yang memiliki keahlian khusus dalam pekerjaan tertentu seperti pemasangan listrik, plumbing, AC, pekerjaan baja, atau finishing.

   - Reputasi dan Portofolio: Periksa portofolio subkontraktor untuk memastikan mereka memiliki pengalaman yang relevan dan kemampuan untuk menyelesaikan tugas dengan baik dan tepat waktu.

   - Kredibilitas dan Sertifikasi: Pastikan subkontraktor memiliki lisensi yang sah dan memenuhi semua standar hukum serta regulasi terkait bidang pekerjaannya.


2. Kontrak dengan Subkontraktor

   - Lingkup Pekerjaan: Buat kontrak kerja yang jelas dan terperinci dengan subkontraktor. Kontrak ini harus mencakup deskripsi rinci mengenai pekerjaan yang harus dilakukan, seperti area kerja, spesifikasi teknis, dan standar kualitas yang harus dipenuhi.

   - Anggaran dan Pembayaran: Tentukan anggaran yang jelas untuk pekerjaan subkontraktor. Sistem pembayaran bisa dilakukan berdasarkan tahapan pekerjaan yang diselesaikan, misalnya 30% di awal, 40% saat pengerjaan mencapai 50%, dan sisanya setelah penyelesaian akhir.

   - Jadwal Pekerjaan: Tetapkan jadwal kerja yang sinkron dengan keseluruhan proyek. Subkontraktor harus menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan timeline yang disepakati agar tidak menghambat pekerjaan lainnya.


3. Koordinasi dengan Kontraktor Utama

   - Kolaborasi Tim: Subkontraktor bekerja di bawah supervisi kontraktor utama. Koordinasi yang baik antara subkontraktor dan kontraktor utama sangat penting agar semua pekerjaan berjalan mulus dan sesuai dengan rencana.

   - Rapat Koordinasi: Kontraktor utama harus mengadakan rapat koordinasi rutin dengan subkontraktor untuk membahas progres pekerjaan, kendala di lapangan, dan kebutuhan yang mungkin muncul selama proses pengerjaan.

   - Pengawasan Langsung: Kontraktor utama bertanggung jawab untuk mengawasi pekerjaan subkontraktor dan memastikan bahwa hasil kerja mereka sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh arsitek dan desain.


4. Pengadaan Material dan Sumber Daya

   - Pengadaan Material: Subkontraktor biasanya bertanggung jawab untuk mengadakan material yang diperlukan sesuai dengan spesifikasi yang diberikan oleh kontraktor utama atau arsitek. Pastikan kualitas material sesuai standar.

   - Penggunaan Tenaga Kerja: Subkontraktor mengatur tenaga kerjanya sendiri. Mereka harus memastikan bahwa tim yang mereka gunakan memiliki keahlian yang sesuai dengan tugas yang diberikan.


5. Pengawasan dan Kontrol Kualitas

   - Standar Kualitas: Subkontraktor bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pekerjaan yang mereka lakukan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dalam kontrak. Jika ada kesalahan atau kekurangan, mereka harus segera memperbaikinya.

   - Pengawasan oleh Kontraktor Utama: Kontraktor utama melakukan pengawasan terhadap pekerjaan subkontraktor secara berkala, memastikan semua berjalan sesuai dengan spesifikasi desain dan timeline yang disepakati.

   - Tes dan Uji Coba: Jika pekerjaan subkontraktor melibatkan instalasi teknis seperti listrik atau plumbing, kontraktor utama harus memastikan bahwa sistem tersebut diuji dan berfungsi dengan baik sebelum melanjutkan pekerjaan lainnya.


6. Penyesuaian dan Revisi

   - Kendala Lapangan: Jika subkontraktor menghadapi kendala di lapangan yang membutuhkan revisi desain atau metode pengerjaan, mereka harus berkoordinasi dengan kontraktor utama untuk mendapatkan instruksi lebih lanjut.

   - Proposal Perubahan: Jika ada kebutuhan untuk menambah atau mengurangi pekerjaan yang ditugaskan kepada subkontraktor, harus ada addendum atau perjanjian baru yang mencakup perubahan biaya dan waktu pengerjaan.


7. Penyelesaian dan Serah Terima Pekerjaan

   - Pemeriksaan Akhir: Setelah subkontraktor menyelesaikan pekerjaannya, kontraktor utama harus melakukan pemeriksaan akhir untuk memastikan pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas yang ditetapkan.

   - Dokumentasi Pekerjaan: Subkontraktor harus menyerahkan dokumentasi lengkap terkait pekerjaan yang telah diselesaikan, seperti gambar as-built, sertifikat material, dan laporan pekerjaan.

   - Serah Terima: Setelah pekerjaan subkontraktor selesai dan disetujui oleh kontraktor utama serta arsitek, dilakukan proses serah terima. Pada tahap ini, semua pekerjaan harus dicek kembali, termasuk kesesuaian dengan spesifikasi, fungsionalitas, dan kualitas.Berita Acara Serah Terima: Buat berita acara serah terima pekerjaan antara kontraktor utama dan subkontraktor. Dokumen ini penting sebagai bukti bahwa pekerjaan telah selesai sesuai dengan kontrak dan subkontraktor telah memenuhi semua kewajibannya.

8. Garansi dan PemeliharaanMasa Garansi: Subkontraktor biasanya memberikan masa garansi untuk pekerjaan mereka, yang dapat berkisar antara beberapa bulan hingga satu tahun. Garansi ini mencakup perbaikan jika ada kerusakan atau cacat pada pekerjaan yang dihasilkan.Pemeliharaan: Selama masa garansi, subkontraktor wajib melakukan pemeliharaan atau perbaikan terhadap pekerjaan yang telah diserahterimakan jika ada masalah yang muncul.

9. Pelaporan dan DokumentasiLaporan Akhir: Subkontraktor harus memberikan laporan akhir kepada kontraktor utama, yang mencakup rincian pekerjaan yang telah diselesaikan, penggunaan material, dan catatan tentang masalah atau tantangan yang dihadapi.Dokumentasi Lengkap: Pastikan subkontraktor menyerahkan semua dokumen terkait proyek, seperti sertifikat bahan, gambar as-built, dan laporan pengujian (jika ada).

10. Pembayaran AkhirPenyelesaian Pembayaran: Setelah pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima, serta semua dokumen dan laporan diserahkan, kontraktor utama melakukan pembayaran akhir kepada subkontraktor sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam kontrak.Retensi: Biasanya, sebagian dari pembayaran akan ditahan sebagai jaminan kualitas (retensi), yang akan dibayarkan setelah masa garansi berakhir dan tidak ada masalah yang muncul.11. Evaluasi KinerjaPenilaian Kinerja: Setelah proyek selesai, kontraktor utama harus melakukan evaluasi kinerja subkontraktor. Penilaian ini bisa mencakup kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, serta kemampuan untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak lain.Feedback: Berdasarkan evaluasi, kontraktor utama dapat memberikan feedback kepada subkontraktor untuk perbaikan di proyek-proyek mendatang, atau memutuskan apakah akan menggunakan jasa mereka lagi.

Ringkasan Tugas Subkontraktor

Spesialisasi Pekerjaan: Subkontraktor menjalankan tugas khusus yang membutuhkan keahlian teknis, seperti pemasangan sistem kelistrikan, plumbing, struktur baja, atau finishing interior.

Koordinasi: Mereka bekerja di bawah arahan kontraktor utama dan harus berkoordinasi dengan baik agar tidak terjadi hambatan dalam proyek.Kualitas dan Standar: Subkontraktor wajib memastikan pekerjaan mereka memenuhi standar desain dan kualitas yang ditetapkan.

Serah Terima dan Garansi: Setelah pekerjaan selesai, subkontraktor harus menyerahkan hasil kerja yang memenuhi standar dan memberikan garansi untuk memastikan hasil kerja tetap terjaga setelah proyek selesai.

Dengan demikian, subkontraktor memiliki peran penting dalam menyelesaikan berbagai bagian spesifik dari proyek konstruksi dengan efisiensi tinggi dan kualitas sesuai standar yang ditetapkan.


Berikut beberapa metode yang sering digunakan:

Transfer Bank:Metode ini merupakan cara umum untuk melakukan pembayaran proyek secara non tunai. Pemilik proyek dan kontraktor dapat menggunakan internet banking, mobile banking, atau ATM untuk mentransfer dana antar rekening.


Letter of Credit (L/C):L/C adalah metode pembayaran yang sering digunakan dalam transaksi proyek besar atau internasional. Bank bertindak sebagai perantara dan menjamin pembayaran kepada kontraktor atau supplier jika syarat dan ketentuan yang disepakati terpenuhi.

Virtual Account:Beberapa perusahaan menggunakan virtual account sebagai metode pembayaran. Setiap pembayaran proyek dapat dikaitkan dengan nomor rekening virtual yang unik, sehingga mudah untuk melacak pembayaran yang masuk dan keluar.

Giro:Giro adalah bentuk pembayaran melalui rekening giro yang ditawarkan oleh bank, biasanya digunakan untuk transaksi antar perusahaan. Giro dapat diterbitkan oleh bank atas permintaan pemilik proyek dan dikirimkan ke kontraktor atau supplier.

Kartu Kredit Korporat:Untuk proyek yang lebih kecil atau pembayaran di tahap awal, beberapa perusahaan menggunakan kartu kredit korporat. Pembayaran dapat dilakukan dalam batasan kredit yang tersedia dan dilunasi sesuai dengan syarat bank.

Payment Gateway:Untuk proyek yang melibatkan transaksi dengan banyak pihak, perusahaan dapat menggunakan payment gateway yang mengintegrasikan sistem perbankan dengan platform digital. Ini memungkinkan pembayaran secara langsung melalui aplikasi atau website.

SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri):Mirip dengan L/C, tetapi digunakan untuk transaksi dalam negeri. Bank akan menjamin pembayaran setelah dokumen-dokumen yang diperlukan dipenuhi oleh pihak kontraktor atau supplier.

E-Wallet / Dompet Digital:Dalam beberapa kasus, perusahaan juga bisa menggunakan dompet digital sebagai alternatif pembayaran non-tunai. Namun, metode ini lebih umum digunakan dalam transaksi kecil atau pembayaran operasional harian.

Bank Garansi adalah bentuk jaminan yang diberikan oleh bank kepada pihak penerima (beneficiary), misalnya pemilik proyek, bahwa pihak yang dijamin (kontraktor atau pelaksana proyek) akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak yang disepakati. Jika pihak yang dijamin gagal memenuhi kewajiban tersebut, bank akan membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak penerima sesuai dengan nilai garansi yang ditetapkan.

Berikut adalah beberapa jenis Bank Garansi yang umum digunakan dalam proyek:

Garansi Pelaksanaan (Performance Bond):Digunakan untuk menjamin bahwa kontraktor akan menyelesaikan proyek sesuai dengan spesifikasi, waktu, dan kualitas yang telah disepakati dalam kontrak. Jika kontraktor gagal, pemilik proyek dapat mengklaim garansi ini, dan bank akan membayar kompensasi.

Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond):Garansi ini diberikan untuk menjamin uang muka yang diterima kontraktor dari pemilik proyek. Jika kontraktor tidak melanjutkan proyek atau gagal memenuhi kewajibannya setelah menerima uang muka, pemilik proyek bisa mengklaim garansi ini dan bank akan mengembalikan uang muka yang telah dibayarkan.

Garansi Pemeliharaan (Maintenance Bond):Setelah proyek selesai, kontraktor biasanya masih bertanggung jawab untuk perbaikan atau pemeliharaan selama periode tertentu. Garansi pemeliharaan ini menjamin bahwa jika terjadi masalah selama periode tersebut, kontraktor akan memperbaikinya atau bank akan menanggung biayanya.

Garansi Penawaran (Bid Bond):Digunakan dalam proses tender atau lelang proyek. Garansi ini menjamin bahwa pihak yang memasukkan penawaran (bidding) akan menandatangani kontrak jika mereka memenangkan tender. Jika pemenang tender menolak untuk menandatangani kontrak, bank akan membayar kompensasi kepada pihak yang mengadakan tender.

Garansi Pembayaran (Payment Bond):Garansi ini menjamin bahwa pemilik proyek akan membayar kepada kontraktor atau subkontraktor sesuai dengan ketentuan kontrak. Jika terjadi keterlambatan atau gagal bayar, pihak penerima garansi (kontraktor) bisa mengklaim pembayaran melalui bank.Proses dan Persyaratan Penerbitan Bank GaransiPengajuan ke Bank: Kontraktor atau perusahaan harus mengajukan permintaan garansi ke bank dengan dokumen yang relevan, seperti kontrak proyek, laporan keuangan, dan jaminan lainnya (misalnya aset atau deposito sebagai agunan).Penilaian Bank: Bank akan melakukan penilaian risiko untuk memastikan kemampuan pihak yang dijamin dalam memenuhi kewajibannya.Penerbitan Garansi: Jika disetujui, bank akan menerbitkan surat garansi yang berisi nilai, jangka waktu, dan syarat-syarat garansi.Biaya: Bank biasanya mengenakan biaya atau premi yang bervariasi tergantung pada jenis garansi, nilai proyek, dan risiko yang terlibat.

Keuntungan Menggunakan Bank GaransiMengurangi Risiko: Pemilik proyek memiliki jaminan bahwa mereka akan menerima kompensasi jika kontraktor gagal memenuhi kewajiban.Mempermudah Proses Pembayaran:

 Bank garansi memungkinkan proyek besar untuk bergerak maju tanpa memerlukan pembayaran tunai langsung sebagai jaminan.Meningkatkan Kepercayaan: Dengan adanya bank garansi, kontraktor dapat menunjukkan kepada pemilik proyek bahwa mereka memiliki kemampuan finansial yang kuat dan didukung oleh bank.

Bank garansi sangat umum digunakan dalam proyek konstruksi, baik skala besar maupun menengah, karena memberikan perlindungan bagi kedua belah pihak dalam hal risiko ketidakmampuan atau kegagalan menyelesaikan proyek sesuai kontrak.


Struktur Organisasi Perusahaan Konstruksi Direktur Utama

Jobdesc: Memimpin dan mengelola seluruh operasional perusahaan, menyusun visi dan strategi, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, serta memastikan pencapaian target dan kepuasan klien.

Direktur Operasional

Jobdesc: Mengawasi dan mengelola operasi proyek, memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan anggaran, serta menyelesaikan masalah operasional yang muncul.Direktur KeuanganJobdesc: Mengelola keuangan perusahaan, menyusun laporan keuangan, mengawasi anggaran proyek, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi keuangan.

Direktur Teknik

Jobdesc: Mengawasi aspek teknis dari proyek, memastikan standar kualitas, menyusun dan mengevaluasi desain teknis, serta memberikan solusi teknis untuk permasalahan yang muncul di lapangan.

Manajer Proyek

Jobdesc: Mengelola keseluruhan proyek dari perencanaan hingga penyelesaian, mengkoordinasikan tim proyek, mengawasi anggaran, jadwal, dan kualitas pekerjaan.

Manajer Konstruksi

Jobdesc: Mengawasi pelaksanaan konstruksi di lapangan, memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, jadwal, dan standar kualitas.

Manajer Sumber Daya Manusia (SDM)

Jobdesc: Mengelola rekrutmen, pelatihan, pengembangan karyawan, serta kebijakan dan administrasi SDM.

Manajer Pengadaan

Jobdesc: Mengelola proses pengadaan bahan dan peralatan, menjalin hubungan dengan pemasok, serta memastikan bahan dan peralatan tersedia sesuai kebutuhan proyek.

Manajer K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)Jobdesc: Menyusun dan mengawasi implementasi kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja, melakukan inspeksi dan audit, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3.

Asisten Proyek

Jobdesc: Membantu Manajer Proyek dalam koordinasi, dokumentasi, dan administrasi proyek.Insinyur ProyekJobdesc: Mengembangkan dan meninjau desain teknis, memecahkan masalah teknis di lapangan, serta memastikan implementasi teknis sesuai spesifikasi.

Pengawas Lapangan

Jobdesc: Mengawasi pelaksanaan konstruksi di lapangan, memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan jadwal yang ditetapkan.

Staf Administrasi Proyek

Jobdesc: Mengelola dokumentasi proyek, melaksanakan tugas administrasi, dan memastikan semua dokumen proyek tertata dengan baik.

Surveyor

Jobdesc: Melakukan pengukuran dan survei lokasi, menyusun laporan hasil survei, serta mendukung perencanaan proyek.

Koordinator Subkontraktor

Jobdesc: Mengelola dan mengawasi subkontraktor, memastikan pekerjaan subkontraktor sesuai dengan kontrak dan standar yang ditetapkan.

Jabatan EksternalKonsultan

Jobdesc: Memberikan konsultasi terkait desain, teknis, dan manajemen proyek, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar industri.

Pemasok dan Vendor

Jobdesc: Menyediakan bahan dan peralatan yang dibutuhkan untuk proyek, serta menjalin hubungan yang baik dengan perusahaan konstruksi.

Pihak Pengawas dari Pemerintah

Jobdesc: Mengawasi dan memastikan proyek mematuhi peraturan dan perizinan yang berlaku.

Klien

Jobdesc: Memberikan instruksi dan persetujuan terkait proyek, serta menerima laporan kemajuan dan hasil akhir proyek.


Jabatan di Bawah Pengawas Lapangan

Mandor

Jobdesc: Mengawasi dan mengarahkan tenaga kerja di lapangan, memastikan pekerjaan dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis dan jadwal. Mandor juga bertanggung jawab untuk mengatasi masalah yang muncul di lapangan dan melaporkan perkembangan pekerjaan kepada Pengawas Lapangan.

Kepala Tukang

Jobdesc: Mengelola dan mengarahkan tukang-tukang spesifik (misalnya tukang batu, tukang kayu, tukang listrik) dalam pelaksanaan pekerjaan, memastikan kualitas kerja sesuai standar, dan menyampaikan laporan kemajuan kepada Mandor atau Pengawas Lapangan.

Tukang

Jobdesc: Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan instruksi dari Kepala Tukang atau Mandor, termasuk pekerjaan seperti pemasangan bahan, pengecoran, pemotongan, dan perakitan.

Juru Las

Jobdesc: Melakukan pengelasan pada struktur logam atau komponen yang diperlukan dalam proyek, memastikan hasil lasan sesuai dengan spesifikasi dan standar yang ditetapkan.

Juru Ukur

Jobdesc: Melakukan pengukuran di lokasi proyek untuk memastikan akurasi dan kepatuhan terhadap rencana desain, serta membantu dalam penempatan dan penyelesaian struktur.

Staf Administrasi Lapangan

Jobdesc: Mengelola administrasi di lapangan, termasuk dokumentasi proyek, absensi tenaga kerja, dan laporan harian. Staf ini juga berkoordinasi dengan Pengawas Lapangan untuk memastikan semua administrasi berjalan lancar.

Petugas K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Lapangan

Jobdesc: Mengawasi penerapan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi proyek, melakukan pelatihan keselamatan, dan memastikan semua pekerja mematuhi prosedur K3.

Pekerja Logistik

Jobdesc: Mengelola pengiriman dan penyimpanan bahan-bahan serta peralatan di lokasi proyek, memastikan semua kebutuhan logistik terpenuhi dan tersimpan dengan baik.


0 Komentar